Senin, 29 April 2024

Berita Nasional Hari Ini

Menteri ESDM Sebut Penambangan Batu Andesit Wadas Tak Perlu IUP

Jumat, 18 Februari 2022 1:59

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, saat menghadiri RDP di Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022). (Foto: capture Youtube)

POPNEWS.ID - Penambangan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak perlu izin usaha pertambangan (IUP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Arifin Tasrif nyatakan hal itu di hadapan rapat bersama anggota Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022) yang disiarkan melalui kanal Youtube Parlemen Komisi VII DPR RI Channel.

Menteri Arifin Tasrif beralasan, pertambangan batuan andesit itu digunakan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN itu yang diprakarsai Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Arifin Tasrif juga jelaskan bahwa batu andesit di Desa Wadas itu bukan untuk dikomersialkan.

"Maka mengingat ini menjadi kepentingan nasional disampaikan oleh PUPR material batu dari quarry yang ada tersebut dari jenis andesit itu diproduksi hanya untuk keperluan material proyek tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin Tasrif.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment