IMG-LOGO
Home National Menkomdigi Dorong Humas Pemerintah Jadi Garda Terdepan Bentuk Persepsi Publik, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi Benar
national | umum

Menkomdigi Dorong Humas Pemerintah Jadi Garda Terdepan Bentuk Persepsi Publik, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi Benar

oleh Alamin - 09 Maret 2025 15:25 WITA
IMG
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid/Foto: FB Pemkot Samarinda
POPNEWS.ID - Humas pemerintah diminta untuk menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi publik dan melawan disinformasi yang semakin masif di era disrupsi digital dan banjir informasi.
 
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum lama ini.
 
Ia meminta agar biro humas pemerintah harus lebih dari sekadar penyampai informasi, namun harus proaktif membangun narasi yang solid dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
 
"Kita tidak bisa hanya reaktif, sekadar merespons ketika isu sudah berkembang liar. Kita harus proaktif, membangun narasi yang solid dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal," ujar Meutya, belum lama ini.
 
Meutya Hafid menekankan bahwa sinergi antar humas pemerintah bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan strategi nasional dalam mengelola narasi publik.
 
Ia menganalogikan kerja humas dengan tim sepak bola, jika tidak ada koordinasi, strategi, dan eksekusi yang tepat, maka kekalahan dalam pertarungan opini publik tidak bisa dihindari.
 
"Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pemerintah kalah oleh hoaks dan narasi liar yang dimainkan oleh segelintir pihak. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan kebijakan pemerintah dipahami dengan baik oleh masyarakat," jelasnya.
 
Menurutnya, perang narasi ini semakin kompleks dengan perkembangan teknologi digital.
 
Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube kini menjadi medan pertempuran utama.
 
"Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan pola konsumsi informasi masyarakat," terangnya.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akses terhadap informasi yang benar bukan hanya kebutuhan, tetapi hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
 
"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada yang menyebarkan informasi yang salah, kita tidak boleh diam. Kita harus lawan bersama-sama," pungkasnya. (*)

Berita terkait