POPNEWS.ID - Cawapres Mahfud MD menceritakan dilema Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam mengusut kasus Formula E.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Menkopolhukam.
Pasalnya, langkah yang dilakukan KPK terbentur isu penjegalan Anies Baswedan.
KPK kerap dituding menjegal ketika melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Anies.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat jumpa dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
"Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK. Nah KPK nya itu begini, 'pak kami itu serba susah.
Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya, lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK.
Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies'," kata Mahfud di kantor Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Mahfud merasa, KPK seolah mendapat framing menjegal Anies Baswedan saat menjalankan tugasnya.
Terlebih, bila hal itu menyangkut tokoh yang dekat dengan politik dan partai yang selalu membuat publik riuh.
“Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi ‘pasien’ KPK lah,” singgung Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada presiden untuk melakukan jegal-menjegal.
Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
“Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik.
Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah,” Mahfud menandasi.
Respon KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun Johanis mengingatkan bahwa penyelidikan yakni mencari dan menemukan adanya unsur pidana dalam ajang tersebut.
"Kendala, enggak ada. Sementara penyelidik ini masih mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Johanis memastikan penyelidikan kasus ini masih berjalan hingga saat ini. Meski demikian, pria yang berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkap lebih jauh penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia. Saya juga enggak boleh mengungkapkan," kata dia.
Anies Diperiksa 11 Jam
Sebelumnya, Anies diperiksa selama 11 jam oleh tim penyelidik lembaga antirasuah terkait dengan ajang balap mobil listrik Formula E pada September tahun lalu.
Dia menuturkan dirinya meyakini keterangan yang dirinya sampaikan bisa membantu KPK.
"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang," tutur Anies.
Dia menegaskan dengan pemeriksaan itu diharapkan isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas. (*)