Minggu, 19 Mei 2024

Mahfud MD Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Sikap Resmi Pemerintah?

Jumat, 18 Maret 2022 16:47

Menkopolhukam Mahfud MD

POPNEWS.ID - Menkopolhukam Mahfud akan membahas isu penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan.

Diketahui, isu penundaan pemilu ini semula digaungkan 3 Ketum Parpol yakni Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan.

Terbaru, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada big data berupa 110 juta percakapan yang setuju Pemilu 2024 ditunda.

Beredar undangan dari Kemekopolhukam terkait rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024 serentak dan isu calon penjabat kepala daerah.

Menkopolhukam Mahfud Md buka suara tentang undangan itu.

Dalam dokumen yang beredar, undangan tersebut memakai kop Kemenko Polhukam.

Surat ini ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan serta Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber.


Ucapan duka

Acara yang diselenggarakan, seperti dalam surat undangan yang beredar, yakni rapat koordinasi terkait isu pemunduran Pemilu Serentak 2024 dan isu calon penjabat (pj) kepala daerah.

Acara dituliskan akan berlangsung pada 21 Maret 2022 di salah satu hotel di Balikpapan.

Surat undangan ini dikeluarkan pada 16 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.

Menanggapi hal ini, Mahfud mengatakan acara tersebut dilakukan untuk menjawab isu penundaan Pemilu 2024 yang beredar serta untuk memastikan isu tersebut tidak memengaruhi persiapan tahapan pemilu dan pilkada.

"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud, Jumat (18/3/2022).

Mahfud MD mengatakan pemerintah tetap berpegang kepada konstitusi terkait jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mahfud juga menegaskan isu penundaan pemilu merupakan isu politik di luar agenda tugas pemerintah.

"Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan pemilu dan pilkada serentak," kata Mahfud.

"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," imbuhnya. (*)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment