FigureLifestyle

Kronologi Penangkapan Onad dan Istri Diungkap Polisi, Bermula dari Kasus Narkoba di Sunter

POPNEWS.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad resmi ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Tak hanya sendiri, sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, juga ikut diamankan dalam penggerebekan di rumah mereka.



Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang lebih dulu diungkap aparat kepolisian di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari tersangka pertama yang ditangkap, polisi menelusuri jaringan peredaran barang haram tersebut hingga akhirnya mengarah kepada nama Onadio Leonardo.

Berawal dari Penangkapan di Sunter

Kronologi kasus ini bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025. Saat itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka di daerah Sunter. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan barang bukti, penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada keterlibatan figur publik. Penelusuran digital dan komunikasi pelaku kemudian membuka jejak yang menghubungkan tersangka dengan Onadio Leonardo.

Berdasarkan temuan itu, polisi segera melakukan pemantauan terhadap aktivitas Onadio dan istrinya di kediaman mereka, yang berlokasi di Perumahan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah mendapatkan cukup bukti dan perintah penangkapan, tim gabungan langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ditemukan Barang Bukti Ganja dan Alat Komunikasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ade Ary menyebut bahwa Beby Prisillia ikut diamankan bersama sang suami.

“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” tegas Ade Ary kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja kering, satu boks kecil, serta tiga unit handphone. Barang-barang tersebut kini telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, meskipun polisi tidak menemukan ekstasi di lokasi, penyidik menduga kuat bahwa pasangan ini sempat mengonsumsi jenis narkotika tersebut sebelum penggerebekan dilakukan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga telah dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ungkap Ade Ary.

Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkotika

Polisi kini tengah menelusuri lebih dalam kemungkinan keterlibatan Onadio dan istrinya dalam jaringan peredaran narkotika. Dugaan sementara, pasangan ini mendapatkan barang haram dari pemasok yang juga beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa intensif kedua tersangka sejak Jumat pagi.

“Kami masih dalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan distribusi. Semua masih kami proses,” ujarnya.

Polisi juga akan menelusuri jejak komunikasi melalui tiga unit handphone yang disita untuk mengetahui hubungan antara pasangan artis ini dengan pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya.

Onad dan Istri, Pasangan Artis dalam Sorotan Publik

Penangkapan Onadio Leonardo dan Beby Prisillia sontak menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan. Pasangan yang dikenal terbuka di media sosial ini baru saja menyambut kelahiran anak kedua mereka beberapa bulan lalu. Banyak warganet yang menyayangkan tindakan keduanya, terlebih karena Onad selama ini dikenal aktif sebagai musisi dan aktor dengan citra humoris dan jujur di depan publik.

Kini, status selebritas tersebut justru menempatkan mereka dalam sorotan tajam. Publik menanti kelanjutan proses hukum yang dijalani, sementara rekan-rekan sesama artis menyerukan pentingnya menjauhi narkoba dan menjaga tanggung jawab sebagai figur publik.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kalangan Selebritas

Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan artis. Brigjen Pol Ade Ary menekankan, aparat akan terus menelusuri rantai peredaran hingga ke akar.

“Kami berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar. Tidak ada pengecualian, termasuk publik figur,” tegasnya.

Sementara itu, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel urine dan darah pasangan ini untuk memastikan jenis narkotika yang dikonsumsi. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menetapkan pasal yang dikenakan.

Jika terbukti positif menggunakan narkoba, Onadio Leonardo dan Beby Prisillia terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi berjanji akan memberikan keterangan resmi tambahan setelah seluruh hasil pemeriksaan, termasuk tes laboratorium, selesai dilakukan.

(Redaksi)

Show More
Back to top button