POPNEWS.ID - Kasus korupsi yang menjadikan eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud atau AGM sebagai tersangka, terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini mulai memeriksa sejumlah saksi atas kasus suap yang libatkan AGM tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPK suap itu terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Terbaru, KPK lakukan penyidikan terhadap 4 saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/1/2022)
"Tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka AGM dan tersangka lainnya," demikian keterangan dari KPK, Senin (31/1/2022).