POPNEWS.ID - Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 2 Tahun 2022.
Keppres itu menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara justru menuai kontroversi dan menjadi sorotan.
Dalam Keppres itu, hanya terdapat empat tokoh yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Keempat tokoh itu adalah Sultan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sudirman, serta Soekarno dan Mohammad Hatta yang disebut ikut berperan mencetuskan serangan.
Nama dan peran Presiden Kedua Jenderal Soeharto benar-benar dinihilkan.
Keputusan presiden yang meniadakan peran Jenderal besar Soeharto dalam secara Serangan Umum 1 Maret 1949 mulai dipertanyakan.
Keppres yang tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara diteken Jokowi di Jakarta pada 24 Februari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.