IMG-LOGO
Home Regional Konsultasi Mengenai Rencana Hibah Kantor, Bawaslu Samarinda Sambangi Wali Kota Andi Harun
regional | umum

Konsultasi Mengenai Rencana Hibah Kantor, Bawaslu Samarinda Sambangi Wali Kota Andi Harun

oleh Alamin - 10 April 2025 17:45 WITA

Konsultasi Mengenai Rencana Hibah Kantor, Bawaslu Samarinda Sambangi Wali Kota Andi Harun

Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin beserta rombongan, Kamis (10/4/2025). Pert...

IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin beserta rombongan, Kamis (10/4/2025)/Foto: Pemkot Samarinda
POPNEWS.ID - Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin beserta rombongan, Kamis (10/4/2025).
 
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Anjungan Karang Mumus, Gedung Balai Kota Samarinda.
 
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024, baik pemilihan presiden, legislatif, maupun Pilkada yang berjalan secara aman, tertib, dan sukses.
 
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah konsultasi mengenai rencana hibah Kantor Bawaslu Samarinda yang berlokasi di Jalan Gunung Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu, yang telah digunakan sejak tahun 2017.
 
Ketua Bawaslu, Abdul Muin menjelaskan bahwa sejumlah kantor Bawaslu di daerah lain, seperti Bontang, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara, telah mendapatkan hibah dari pemerintah daerah masing-masing.
 
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menyatakan bahwa Pemkot Samarinda mendukung proses hibah kantor Bawaslu tersebut.
 
Namun ia menekankan pentingnya kesiapan Bawaslu, khususnya dalam hal pembiayaan operasional dan pemeliharaan pasca hibah.
 
“Prinsipnya kami setuju. Kapan pun siap untuk diproses, asalkan dari pihak Bawaslu memberikan sinyal kesiapan dan memastikan bahwa pembiayaan dari pusat mencukupi, maka Pemkot pun siap segera memproses,” jelas Andi Harun.
 
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa setelah dihibahkan, kantor tersebut tidak lagi dapat dibiayai melalui dana APBD. (*)

Berita terkait