POPNEWS.ID - Saling klaim terjadi di kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Sang suami, Ferry Irawan, juga mengaku alami kekerasan.
Menurut pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kejadian kekerasan itu terjadi pada 6 Januari.
Meski begitu, saat mendampingi Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023), Jeffry tidak menyebut gamblang siapa pelaku kekerasan terhadap kliennya itu.
"Di tanggal 6 [Januari], kejadiannya bahwa bibir Pak Ferry robek berdarah. Pertanyaan siapa yang melakukan. Terjemahkan sendiri," kata Jeffry.
"Pak Ferry sebelum berangkat bibirnya berdarah ada yang mencakar tuh," lanjutnya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur, pada 8 Januari 2023, atas dugaan KDRT.
Diklaim, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Adik Venna, Reza Mahastra, mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dialami kakaknya.
Reza Mahastra mendapatkan kronologi KDRT tersebut dari Venna Melinda. Akibat KDRT itu Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung sampai mengeluarkan darah.
"Menurut keterangan Bu Venna, hal itu dilakukan dengan dia semacam menekan ke bagian hidung Bu Venna, dengan dahinya dengan sangat keras," kata Reza dikutip dari YouTube Tribun Jambi.
Reza menjelaskan secara detail penyebab luka yang dialami Venna.
“Dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi," ungkap Reza.
"Lalu setelah Bu Venna mengerang kesakitan, dihentikan, pada saat bangun, darah banyak keluar," tambahnya.
Ferry Irawan sebelumnya diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(redaksi)