POPNEWS.ID - Sanksi diberikan kepada Arema FC terkait dengan kerusuhan di Kanjuruhan Malang.
Sanksi itu diberikan salah satunya kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.
Ia dijatuhi sanksi tidak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sepakbola selama seumur hidup. Sanksi ini diberikan Komdis PSSI.
"Saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup, itu keputusan kepada saudara Abdul Haris," kata Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
Komdis menilai Haris tidak melaksanakan tugasnya sebagai Panpel dengan baik. Tak hanya itu, ia juga dianggap gagal mengantisipasi suporter masuk ke lapangan usai laga padahal ada steward. Sedangkan pintu-pintu yang seharusnya terbuka tetapi malah terkunci.
"Ketua Panpel tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cermat dan tidak siap, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward, ada hal-hal yang tidak disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup, kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian kami," jelas Erwin.
(redaksi)