POPNEWS.ID - Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kerap terjadi.
Tak hanya pendekatan hukum, KDRT sejatinya bisa dicegah atau diminalisasi.
Satu diantara cara mencegah KDRT yakni dengan memberikan pemahaman atau konseling kepada pasangan suami istri.
Seperti yang saat ini sedang gencar dilakukan yakni sosialisasi Marriage Counseling atau Konseling Pernikahan.
Untuk diketahui, Marriage Counseling adalah salah satu cara salah satu bentuk psikoterapi bagi pasangan suami-istri atau calon suami-istri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa saat ini juga tengah menggencarkan Marriage Counseling.
Terapi ini bertujuan untuk menemukan solusi dari setiap masalah rumah tangga yang dihadapi suatu pasangan.