POPNEWS.ID - Tak lama usai bercerai dengan Amber Heard, Johnny Depp sudah memiliki gandengan baru.
Bukan orang lain, tetapi wanita yang pernah bekerja dengan, yakni mantan pengacaranya, Joelle Rich.
Joelle Rich pernah membela Depp semasa aktor 59 tahun itu melawan media The Sun di Inggris pada 2018 hingga 2020 lalu.
"Johnny dan Joelle kini pacaran," kata sumber ET seperti diberitakan pada Kamis (22/9) waktu AS.
Tak banyak yang menyadari kehadiran Joelle Rich sebagai pendamping Johnny Depp. Publik dan penggemar Johnny lebih banyak mengenal Camille Vasquez sebagai pengacara yang juga dijodoh-jodohkan dengan Johnny Depp.
Hal itu terbilang wajar mengingat persidangan Johnny Depp melawan The Sun di Inggris tidak seterbuka saat aktor itu menghadapi mantan istrinya, Amber Heard, di Virginia, Amerika Serikat.
Siapa Joelle Rich?
Joelle Rich merupakan pengacara yang berbasis di Inggris dan mewakili Johnny Depp dalam sejumlah kasus, terutama saat aktor itu menggugat The Sun dan perusahaan induknya karena menyebut Depp sebagai "pemukul istri".
Rich diketahui sebagai salah satu pengacara yang terdaftar dalam firma hukum the Schillings Law Company. Dalam laman tersebut, Rich disebut telah berpengalaman sebagai pengacara selama lebih dari satu dekade.
Dari laman LinkedIn Joelle Rich, ia diketahui lulusan North London Collegiate School, kemudian University of Birmingham pada 2003-2006, dan lanjut ke BPP Law School pada 2006-2007 dengan mengambil spesialisasi Media dan Entertainment, Kekayaan Intelektual dan Komersil, serta akuisisi swasta.
"Joelle membantu individu dan keluarga di mata publik melindungi privasi dan reputasi mereka, baik di dalam maupun di luar ruang sidang," tulis laman firma tersebut.
"Sering bertindak untuk kliennya di saat krisis, Joelle bekerja untuk mempertahankan reputasi mereka dari tuduhan palsu dan pencemaran nama baik di media cetak, online, dan di media sosial." lanjut mereka.
"Dia memiliki keahlian khusus dalam melindungi privasi individu dari gangguan yang tidak beralasan dan perhatian media." kata firma tersebut.
(redaksi)