POPNEWS.ID - Kuasa Hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz, jelaskan terkait pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Maskapai Susi Air saat ini tengah mendata kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Pihak Susi Air juga khawatirkan terganggunya pelayanan penerbangan masyarakat Malinau.
Dalam keterangan pers, yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/2/2022), dijelaskan bahwa yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power Rabu kemarin.
Tahun 2022, menurut Donal Fariz, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Donal Fariz sebutkan hal itu mungkin tidak dipikirkan pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang itu.
Donal Fariz tambahkan, warga Malinau dan sekitarnya terganggu dan dirugikan.
"Perlu kami tegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah," kata Donal Fariz.
Kuasa Hukum Susi Air ini pun minta dan agar disadari, bahwa pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar itu bukan sekadar soal bisnis.
Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
Karena itu, Susi Air tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin.
"Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?" ujarnya.
Dari 11 rute penerbangan Susi Air, terbagi 3 jenis penerbangan.
Adapun 11 rute layanan Susi Air dari dan ke Malinau tersebut adalah:
Penerbangan Perintis Pusat
1. Malinau-Long Bawan
2. Malinau-Long Apung
3. Malinau-Mahak Baru
4. Malinau-Long Layu
5. Malinau-Binuang
6.Malinau-Long Alango
7. Malinau-Long Punjungan
8.Malinau-Data Dian
9. Malinau-Long Sule
Penerbangan Perintis Daerah
10. Nunukan-Long Bawan (pesawat dr Malinau)
Penerbangan Regular
11. Malinau-Tarakan
Wagub Kaltara bantah ada pengusiran
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP sampaikan bahwa tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
Wagub Kaltara Yansen TP tidak ungkapkan alasan Pemkab Malinau tak perpanjang kontrak Susi Air.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen Rabu (2/2/2022) malam.
Yansen katakan, persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu terkait kebijakan Pemkab Malinau tak perpanjang kerja sama.
Tujuannya agar tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata mantan Bupati Malinau dua periode itu.
Komentar soal terganggunya layanan rute penerbangan Susi Air akibat pengusiran paksa itu disampaikan pula oleh Febri Diansyah, mantan Jubir KPK RI.
Dalam akun Twitter Febri Diansyah, @febridiansyah dikatakan, "Ada 11 rute penerbangan yg melayani masyarakat Malinau yg berisiko terganggu akibat pengusiran kemarin. Apakah itu tidak dipikirkan pihak Pemda Kabupaten Malinau?"
Video pengusiran pesawat Susi Air pada Rabu (2/2/2022) sempat viral dan mengundang reaksi netizen.
Video itu diunggah di akun Twitter Susi Pudjiastuti mantan Menteri Kelautan RI periode Jokowi-JK.
Dalam cuitannya, @susipudjiastuti katakan, "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara." (Redaksi)