POPNEWS.ID - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akan divonis pada pertengahan Februari ini.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa sebagai otak pembunuhan berencana sopir istrinya, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, jelang pembacaan vonis, motif sebenarnya yang membuat Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J secara sadis, tak terungkap terang.
Diketahui, Brigadir Yosua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Yosua awalnya disebut tewas akibat tembak-menembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada Richard Eliezer.
Tembak-menembak itu disebut berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Akhirnya, terungkap bahwa tak ada tembak menembak ataupun pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Peristiwa yang terjadi adalah dugaan pembunuhan berencana. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun motif pembunuhan itu tak diungkap secara jelas oleh Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Sambo.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus, Rabu (10/8/2022).
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat bicara tentang motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Sigit mengatakan motif pembunuhan terkait isu pelecehan atau perselingkuhan bakal diperiksa lebih lanjut.
"Motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan.
Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan isu pelecehan dan perselingkuhan itu akan didalami lagi. Kepastian mengenai motif akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.
Selama persidangan berlangsung, apa sebenarnya motif Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua belum juga terungkap secara jelas. Sambo berulang kali menyatakan emosional dan marah setelah mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Namun keterangan Sambo itu diragukan jaksa hingga hakim. Sebab, Sambo percaya begitu saja tanpa mengajak Putri melakukan visum.
Hakim pun sempat bertanya mengapa Sambo tak mengajak istrinya visum, padahal hal tersebut penting untuk membuktikan benar tidaknya pemerkosaan, seperti cerita Putri, terjadi.
Persoalan motif ini belum juga terang hingga jaksa membacakan tuntutan terhadap Sambo. Jaksa menuntut Sambo dihukum penjara seumur hidup.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. (*)