Selasa, 26 November 2024

Berita Nasional Terkini

Isu Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara Jadi Perhatian KPK, Mantan Bupati AGM Diduga Terlibat

Minggu, 13 Maret 2022 16:6

Ilustrasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur

POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telusuri adanya indikasi praktik bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lahan kavling itu ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Indikasi praktik bagi-bagi kavling tanah ini diduga libatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata katakan bahwa KPK akan telusuri bila ada dugaan Abdul Gafur Masud punya peran dalam bagi-bagi kavling lahan di IKN Nusantara.

Marwata sebutkan jika ada informasi yang diterima, KPK akan tindak lanjuti laporan itu. Siapapun akan diselidiki KPK jika informasi itu benar.


“Tentu kalau ada informasi seperti itu, akan didalami penyidik ke siapa saja,” kata Alex dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat(11/3/2022) dikutip dari Tempo.

Marwata juga sampaikan bahwa pembagian kavling itu baru sebatas rumor.

Dia katakan rumor itu harus dicari tahu kebenarannya.

“Rumor itu harus dicari tahu kebenarannya,” kata Marwata.

Marwata tambahkan, jika KPK sejak awal diminta untuk ikut mengawal program pembangunan IKN.

Mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur.

“Kami sudah melakukan koordinasi,” ujar Marwata.

Menurut Marwata, tanah di kawasan inti IKN Nusantara sudah clear.

Tapi Alexander Marwata sampaikan belum diketahui kawasan di sekitarnya.

Penyelesaian lahan di sekitar IKN Nusantara adalah kewenangan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Sebelumnya, Alex mengatakan lahan IKN belum semuanya clear and clear.

Dia mengatakan terdapat dugaan bagi-bagi kaveling di daerah tersebut.

“Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden sudah meminta pengawalan IKN ke KPK,” kata Alex dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Timur pada Rabu, 9 Maret 2022.

Reaksi adanya isu bagi-bagi kavling tanah IKN

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dapat reaksi dari perbagai pihak.

1. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim tanggapi temuan KPK tentang adanya dugaan bagi-bagi tanah kavling di wilayah IKN Nusantara.

Luqman Hakim sampaikan, masih ada masalah pertahanan di lahan IKN. Masalah lahan itu belum selesai.

Temuan lahan IKN Nusantara yang belum selesai itu diketahui Komisi II saat kunjungan kerja ke Kaltim Februari 2022 lalu.

"Intinya masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru, maupung penyangganya," kata Luqman saat Ahad (13/3/2022).

2. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga sampaikan reaksi soal adanya indikasi bagi-bagi lahan kavling IKN.

Secara khusus, LaNyalla Mahmud Mattalitti minta agar Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono untuk mewaspadai praktik bagi-bagi kavling.

LaNyalla tahu adanya tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan wewenang khusus untuk pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus.

Tapi LaNyalla Mahmud Mattalitti ingatkan bahwa KPK sudah mengendus adanya praktik bagi-bagi kavling di lokasi IKN Nusantara.

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022). (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment