Jumat, 17 Mei 2024

Isoman atau ke RS? Kenali 5 Tingkat Keparahan Gejala Covid-19, Bahaya Jika Tak Segera Dirawat

Sabtu, 5 Februari 2022 11:27

Ilustrasi Virus Corona varian Omicron (Dinkes.kalbarprov.go.id)

POPNEWS.ID - Masyarakat seringkali kebingungan saat terpapar Covid-19.

Terlebih, saat ini varian Omicron dinyatakan memiliki gejala lebih ringan dibanding varian Delta.

Banyak masyarakat yang beranggapan cukup melakukan isolasi mandiri ( isoman) jika terpapar Covid-19.

Namun, ternyata tingkatan keparahan gejala yang membuat seseorang harus segera dirawat di RS jika terpapar Covid-19.

Kementrian Kesehatan ( Kemenkes) pun merilis 5 tingkat keparahan Covid-19.

Jika mengalami gejala seperti nomor 3-5, segera ke RS terdekat.

Berikut Tingkat Keparahan Covid-19

1.Tanpa gejala

Seseorang yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.

2. Gejala Ringan

Penderita Covid-19 dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Pasien dengan gejala ringan tidak terdeteksi adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.

3. Gejala Sedang

Gejala yang tergolong muncul dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, dan napas cepat. Selain itu juga mengalami napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Kriteria napas cepat:

- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;

- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;

- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;

- usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.

4. Gejala Berat

Tingkat berat ditandai dengan gejala klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan frekuensi napas kurang dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .

5. Kritis

Tingkat paling parah adalah kritis.

Pada tingkat ini, pasien mengalami gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan. Tingkat kritis biasanya dialami oleh pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis. Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Seseorang yang merasa atau mengalami gejala-gejala di atas dapat melakukan pemeriksaan atau tes PCR di layanan kesehatan terdekat. Jika terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan maka dapat melakukan isolasi mandiri. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment