Jumat, 20 September 2024

Viral Video DJ Una Disawer, Tapi Diduga Langgar Prokes

Minggu, 6 Maret 2022 10:3

DJ Una disawer ketika manggung. (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Viral sebuah video saat Disk Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una disawer.

Aksi itu diduga langgar protokol kesehatan Covid-19 saat manggung.

Dalam video yang beredar di sosial media, DJ berusia 34 tahun itu tampak sedang menghibur para penonton.

Penonton tampak asyik berjoget dan berhimpitan tanpa menggunakan masker.

Ya, dalam video itu tampak DJ Una juga tampil dan berjoget di sebuah panggung acara.

Video DJ Una disawer itu kemudian viral di TikTok, Sejak Sabtu (5/3/2022) hingga Minggu (6/3/2022).

Dikabarkan bahwa video itu adalah cuplikan aksi DJ Una saat menjadi pengisi acara di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Aksi perempuan cantik yang bernama asli Putri Una Astari Thamrin itu disebut tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

DJ Una memang tampak tak kenakan masker saat mengisi acara tersebut.

Video DJ Una disawer juga tampak di akun Instagram clubbermakassar.


Beberapa saat kemudian, tampak seseorang yang menghujani DJ Una dengan lembaran uang.

Beberapa orang tampak sibuk memungut uang yang berhamburan di lantai.

"Pokoknya keren banget, ini Sidrap!" kata DJ Una dalam video yang tampil di akun Tik Tok @adhii_pats01.

Mantan istri Irsan Ramadhan itu juga tampak fokus pada aksi panggungnya.

Dia tampak menerima saweran berupa gelang emas dan juga uang sejumlah Rp84,5 juta.

Menanggapi viralnya video DJ Una yang tampil tanpa prokes, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Komang Suarta memberikan pernyataan.

AKBP Komang Suarta katakan bahwa pihak kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi.

Menurut AKBP Komang Suarta, seharusnya acara tersebut bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa," ujar AKBP Komang Suarta Sabtu (5/3/2022) kemarin melalui MNC.

AKBP Komang Suarta juga sampaikan bahwa kegiatan itu harus sepengetahuan daripada satgas Covid.

"Izinnya dari Satgas Covid," ujar AKBP Komang Suarta.

AKBP Komang juga menegaskan, jika acara yang mengundang keramaian berpotensi dibubarkan oleh pihak aparat.

"Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," ujar AKBP Komang Suarta.

Aksi DJ Una terima saweran tanpa gunakan masker itu viral.

Aksi panggung DJ Una viral karena terlihat dilempari sejumlah uang oleh para penontonnya, serta mandi uang usai manggung. (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment