POPNEWS.ID - PKB buka suara terkait penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah kakak kandung Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Terkait hal itu, Ketua DPP PKB Syaiful Huda menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK tersebut.
Namun, Huda berharap penggeledahan yang dilakukan KPK tanpa ada kepentingan tertentu di luar upaya penegakan hukum.
"KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati. Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum," ujar Huda, Rabu (11/9/2024) dikutip dari CNNIndonesia.
Ia juga berharap KPK menjelaskan lebih lanjut mengapa penggeledahan tersebut dilakukan kepada Gus Halim.
Terlebih, ucapnya, dugaan waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.
"Saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022. Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK kembali menunjukan tajinya sebagai lembaga penegak hukum dengan menggeledah rumah Gus Halim, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dari rumah Abdul Halim.
"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9) kemarin. (*)