Sabtu, 5 Oktober 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Undian Taat Pajak, Warga Sungai Pinang Berhak Terima 1 Unit Motor Listrik

Selasa, 28 Maret 2023 18:0

PENGUNDIAN - Proses pengundian pemenang PBB P2 di Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POPNEWS.ID - Warga Kecamatan Sungai Pinang berhasil mendapatkan satu unit motor listrik, dari hasil undi ulang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Tahun 2022, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.

Dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda  Balai Kota Samarinda pada Selasa (28/3/2023).

Pengundian hadiah PBB ini diberikan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu, tidak memiliki denda tunggakan dan yang telah melunasi pajak hingga tahun 2022.

Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus, mengatakan pengundian ulang tersebut dilakukan karena pada pemenang sebelumnya tidak berkenan.

"Pemenang sebelumnya tidak mau mengambil karena mungkin orang itu merupakan orang yang cukup berada," kata Hermanus saat diwawancara melalui via telepon.

Diketahui hadiah undian PBB yang diberikan berupa  satu unit motor listrik dan diserahkan kepada pemenang dari Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.

"Dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda, hanya satu Kecamatan saja yang memenangkan undian tersebut dari Kecamatan Sungai Pinang,"ujarnya.

Selain itu, Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah, mengatakan bahwa pemberian motor listrik ini nantinya akan dilakukan saat pihaknya mendapatkan alamat lengkap dari pemenang.

"Nanti kita lihat di mana alamat lengkapnya, kemudian kami didatangi lagi. Lalu kami akan buat surat tertulis. Setelah itu akan dilakukan penyerahan hadiah,"ujarnya.

Ia berharap dengan adanya undian tersebut bisa  memotivasi kesadaran masyarakat lainnya untuk bisa taat  membayar pajak dan retribusi daerah. 

“Sebagai motivasi, agar memacu kesadaran masyarakat yang lain untuk bayar pajak. Karena hasilnya pun akan diberikan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment