Jumat, 20 September 2024

Berita Nasional Hari Ini

Tiga Kebijakan Baru Harga Minyak Goreng Hari Ini dari Pemerintah

Rabu, 16 Maret 2022 18:1

Minyak goreng kemasan (Foto: Ilustrasi)

POPNEWS.ID - Ada tiga kebijakan baru tentang harga minyak goreng hari ini, Rabu (16/3/2022).

Kementerian Perdagangan merilis aturan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 untuk minyak curah.

Pemerintah ternyata kembalikan harga minyak goreng ke harga pasar.

Harga minyak goreng kemasan tak lagi sama rata Rp14 ribu.

Harga di pasaran lalu berubah per Rabu (16/3/2022.


Kini, rata-rata harga minyak goreng lebih dari Rp20 ribu/liter.

Dilihat dari Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI nomor HM.4.6/135/SET.M.EKON.3/3/2022 terkait Kesiapan Pemerintah Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng untuk Menjaga Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat.

Di dalam kebijakan baru harga minyak goreng itu ada tiga kebijakan.

1. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu/liter.

2. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu/liter.

3. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Itulah tiga kebijakan pemerintah untuk minyak goreng hari ini dikutip dari situs resmi Menko Perekonomian, Rabu, 16 Maret 2022.

Agar terjamin pasokan minyak goreng stabil, pemerintah minta Polri turut mengawasi dan memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan minyak goreng di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter.

"Ii tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, ataupun di pasar basah," katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenen Jakarta usai rapat terbatas, Selasa (15/3) kemarin.

Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia, Sahat M. Sinaga yang juga menjabat Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), katakan kemungkinan penyesuaian harga bisa terealisasi pekan depan.

"Saya kira mungkin tanggal 21 regulasi ini akan diberlakukan. Saya yakin lapangan akan banjir (stok minyak goreng)," kata Sahat dikutip dari BBC News Indonesia.

Menurut Sahat, Menteri Airlangga sudah menyampaikan kebijakan baru itu kepada para pengusaha.

"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko kepada 320 peserta webinar, mencakup seluruh asosiasi DMSI, GIMNI, AIMI, GAPKI, APKASINDO," ujar dia.

Sahat perkirakan harga minyak kemasan premium nantinya sekitar Rp24.800 dan harga minyak goreng sederhana sekitar Rp23.000.

Harga minyak goreng curah Rp14.000 setelah subsisi pemerintah. Dana subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bersumber dari perusahaan-perusahaan kelapa sawit. (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment