Jumat, 1 November 2024

Tak Terima Dilepas, Indra Tarigan Himpun Petisi 200 Pengacara Demi Lihat Nikita Mirzani di Penjara

Selasa, 26 Juli 2022 14:7

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota

POPNEWS.ID - Nikita Mirzani masih menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, artis yang dikenal kerap mengundang kontroversi ini dijemput paksa Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan.

Usai dijemput paksa dan diperiksa selama 24 jam, Nikita Mirzani kembali dibebaskan.

Pembebasan Nikita Mirzani menuai sorotan publik.

Polisi melepaskan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan lantaran bisa membawa anaknya yang masih kecil ke penjara.

Indra Tarigan bakal membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.

Sebab Indra Tarigan menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum ibu anak tiga itu sehingga Nikita Mirzani batal

Sehingga dirinya meminta agar tidak ada yang ikut campur perihal kasus yang menimpa Nikita Mirzani itu.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan, Senin (25/7/2022).

"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tau siapa orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.

"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan. seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.

Lebih lanjut, Yafet Rissy kuasa hukum Dito Mahendra sangat menyayangkan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahana.

Namun, Yafet mengapresiasi langkah penyidik dalam memprotes kasus kliennya terhadap Nikita Mirzani.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," Uje Yafet.

Sehingga Dito Mahendra menurut Yafet berharap Nikita Mirzani bisa terus berjalan hingga meja persidangan.

"Tentu sekali lagi kita bertanya-tanya ada apa. Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan dan segera kemudian melimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya.

Diketahui jika Indra Tarigan sempat melaporkan Nikita Mirzani karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Permasalahan keduanya bermula ketika Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu di media sosial Instagramnya. Nikita diduga menghina ibunda Indra Tarigan.

Indra Tarigan pun tak terima dan menyerang balik Nikita Mirzani. Ia diduga telah melakukan penghinaan balik kepada anak Nikita Mirzani di media sosial.

Nikita Mirzani pun marah hingga akhirnya ia membuat laporan polisi pada tahun 2019.

Begitupun Indra Tarigan yang melakukan hal sama dengan melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dua tahun berselang, kasus tersebut sempat menghilang hingga dilupakan. Kini, masalah itu pun akhirnya diadili di meja hijau.

Namun, laporan Nikita Mirzani lah yang lebih dulu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL.

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment