POPNEWS.ID - Upaya menuju penyelesaian sengketa lahan jalan hauling area pertambangan batubara PT Batuah Energi Prima (PT BEP) berlanjut.
Sengketa ini sebelumnya telah berakibat adanya upaya paksa penutupan akses jalan hauling batubara PT BEP di Kukar, Kaltim.
Memenuhi panggilan pihak kepolisian, jajaran manajemen PT BEP bersama kuasa hukum datang ke Polres Kutai Kartanegara, Selasa (4/1/2022).
Kedatangan pihak PT BEP itu juga disertai jajaran direksi PT BEP dan mendatangi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Agenda dalam pertemuan itu adalah membahas terkait sengketa lahan di jalan hauling PT BEP.
Hadir pula dalam pemeriksaan di Polres Kukar itu kurator dari PT BEP.
Kuasa Hukum PT. BEP, Melki Manusama SH berikan penjelasan maksud dan tujuan pihak PT BEP ke Polres Kukar.
Menurut Melki, pihak penyidik dari kepolisia hari ini meminta keterangan dari jajaran Direksi dan kurator PT BEP.
Diketahui bahwa direksi PT. BEP dan tim Kurator merupakan pihak yang bertugas dan memiliki informasi untuk penyelesaian sengketa yang terjadi.
Melki menambahkan, ketika pemeriksaan, direksi perusahaan dan kurator memperjelas legalitas aset perusahaan. Bahwa memang benar lahan tersebut adalah aset pailit yang tercatat di PN Surabaya.
Pihak direksi dan kurator juga menyerahkan bukti-bukti dan dokumen untuk memperjelas status kepemilikan lahan yang sesuai hukum.
"Harapan kami dengan bukti-bukti yang diberikan direksi perseroan dan tim kurator dapat semakin jelas status kepemilikan lahan yang diklaim pihak lain," ujar Melki.
Melki merinci jenis-jenis dokumen yang diserahkan tim kurator. Antara lain dokumen kegiatan perusahaan di Desa Batuah.
Melki menilai pihak kepolisian Polres Kukar responsif dalam penanganan perkara sengketa lahan jalan hauling batubara PT BEP.
Saat ini perkara itu masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Meli berharap sengketa itu bisa segera naik ke tahap penyidikan. Mengingat data-data yang diserahkan telah memenuhi unsur untuk proses selanjutnya.
"Harapan kita pihak kepolisian dapat segera meningkatkannya ke tahap penyidikan. Karena data-data yang kami serahkan ke penyidik saya rasa cukup untuk dinaikkan ke penyidikan," ujar Melki. (Redaksi)
Berita ini telah terbit di PojokNegeri.com.