POPNEWS.ID - Upaya promosi minumam beralkohol alias minuman keras yang dilakukan Holywings berbuntut panjang.
Sebelumnya, Holywings memosting promo diskon minuman keras untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Upaya promo Holywings dinilai beberapa kalangan sebagai bentuk penistaan agama.
Terbaru, Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.
Unggahan promosi itu disebar melalui akun Instagram resmi Holywings @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6).
Holywings menyadari promosi tersebut telah menimbulkan kesan yang negatif.
Promo tersebut menimbulkan reaksi sejumlah pihak. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) hingga Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) DKI Jakarta melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya karena promo itu dinilai telah menistakan agama.
Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.
"Berdasarkan kejadian ini, tim promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.
Permohonan Maaf Holywings Indonesia
Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama "MUHAMMAD" & "MARIA" yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut.
Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi.
Laporan ke Polisi
Dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah menerima kedua laporan tersebut.
Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut kedua laporan itu telah diterima oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mempelajari laporan terhadap Holywings soal promo minuman gratis untuk 'Muhammad dan Maria'.
"Terkait dengan adanya laporan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik bahwa saya membenarkan hari ini Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda. Di mana mereka melaporkan sebagai terlapor adalah pihak Holywings terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap menistakan agama tertentu," katanya.
Zulpan menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Laporan sudah kita terima dan Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini secara profesional. Penyidik akan melakukan penyidikan terkait laporan ini," terang Zulpan.
Ketua Umum HIMA, Sunan Kalijaga, telah melaporkan soal promo Holywings itu ke Polda Metro Jaya. Sunan Kalijaga meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG ofisial mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang, kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS