POPNEWS.ID - PKS tanggapi sorotan kepada sosok Edy Mulyadi, seorang wartawan yang sebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Sebelumnya diketahui Edy Mulyadi jadi sorotan publik yang dikaitkan dengan Partai Keadilan Sejahtera.
Edy Mulyadi mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah RI.
Edy Mulyadi nyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bak 'macan jadi mengeong' saat dirinya berbicara soal pemindahan ibu kota.
"Masa, Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti, sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Geblek-nya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia," ujar Edy Mulyadi dalam video itu.
Edy Mulyadi juga sebut adik Menhan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, punya lahan di lokasi proyek ibu kota baru.
"Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa, itu nggak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu punya lahan di sana," ujar Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi juga katakan bahwa ada pengembang di proyek ibu kota negara baru yang dikuasai asing.
"Jadi pertanyaannya coba, 1, yang ngebangun perumahan siapa? Nggak mungkin pengembang-pengembang itu. Jadi yang membangun adalah pengembang-pengembang asing. Dari mana? Purwokerto, Banyumas? Dari Cina, Bos. Pengembang-pengembang China yang melakukan pembangunan di sana. Mereka nggak masalah rugi, kosong, nggak masalah, karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana, siapa? Warga RRC tinggal di sana," kata Edy dengan nada tinggi.
Edy Mulyadi juga nyatakan bahwa Edy Mulyadi sebut ibu kota negara (IKN) baru Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara merupakan tempat “jin buang anak”.
Edy Mulyadi dan beberapa pihak nyatakan penolakan terhadap pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Edy Mulyadi singgung siapa yang ingin membangun perumahan di sana, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
Nama Edy Mulyadi kemudian dikait-kaitkan publik sebagai bagian dari Partai keadilan Sejahtera. Edy memang diketahui pernah mencalonkan diri dalam pemilu Legislatif 2019 dari PKS.
Edy Mulyadi tercatat sebagi Caleg PKS Nomor Urut 8 untuk DPR-RI di Daerah Pemilihan Jakarta III. Dapil ini meliputi Jakarta barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Namun saat ini dirinya disebut tidak ada kaitan dengan PKS. Bahkan pernyataannya yang viral di media sosial tidak berhubungan dengan sikap penolakan PKS terhadap pemindahan IKN.
Hal itu ditegaskan dalam keterangan yang disampaikan Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, Minggu 23/1/2022. Ahmad Mabruri tegaskan bahwa Edy Mulyadi sudah tak aktif lagi di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS.
Edy diakui pernah menjadi caleg PKS namun tak aktif setelah proses pemilu usai hingga kini.
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar Mabruri dalam keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).
Mabruri juga tegaskan sikap resmi PKS terhadap pemindahan ibu kota baru disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPR RI.
"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ujar Mabruri.
Ahmad Mabruri PKS berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.
"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi," kata Ahmad Mabruri.
Simak pernyataan Ahmad Mabruri dalam tautan Instagram PK Sejahtera berikut ini.
(Redaksi)