Sabtu, 23 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Penangkapan Para "Jenderal" Negara Islam Indonesia di Garut, Tiga Orang Diamankan Polisi

Jumat, 4 Februari 2022 17:58

Penangkapan tiga "jenderal" pimpinan Negara Islam Indonesia di Garut Jawa Barat (Foto: Internet)

POPNEWS.ID - Penangkapan para "jenderal" Negara Islam Indonesia di Garut, tiga orang diamankan polisi.

Penangkapan tiga orang yang mengaku pimpinan Negara Islam Indonesia atau NII terjadi di Garut, Jawa Barat.

Penangkapan itu setelah sebuah video deklarasi NII viral di media sosial.

Video itu berisi rekaman pernyataan ajakan untuk bergabung dengan NII dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung

Tiga tersangka "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap jajaran Kepolisian Resort Garut dan Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat,

Tersangka disangka lakukan pemufakatan dan berbuat makar dengan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Ketiganya juga disangka lakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan atau lambang Negara Republik Indonesia.

Mereka disangka makar. Mereka sempat cetak gambar pada bendera dan lakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara republik Indonesia.

Tiga tersangka itu berinisial S, UJ dan JK, warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.

Setelah videonya sempat viral dan menyebar di media sosial yang berisi deklarasi, para "jenderal" itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta dan mengaku sebagai jenderal di NII.

Petugas menyita barang bukti, antara lain, bendera merah putih dengan lambang bulan bintang.

barang bukti lainnya satu buah mimbar, handphone, hingga baju tersangka NII.

Keterangan polisi

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono sampaikan, dari penyelidikan, pihaknya temukan fakta para tersangka di dalam video yang berjumlah 57 buah yang diunggahnya melakukan propaganda.

“Para tersangka berdalih apa yang dilakukannya untuk melanjutkan amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara,” ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono Kamis (3/2/2022) kemarin dikutip dari OKENews.

Sebagai tindak lanjut, Polres Garut dan Satgas Anti-Radikalisme lakukan pendalaman kasus itu.

Para tersangka kini ditangkap dan terancam pasal berlapis dan hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Siapa Sensen Komara

Sensen Komara adalah pria yang pernah populer karena mengklaim sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII).

Warga Kampung Bayubub Desa Sindanglaya kecamatan Karangpawitan Garut ini akui telah dinobatkan oleh pengikutnya sebagai rasul.

"Saya dinobatkan sebagai rasul oleh jemaah saya sejak 1993 silam," kata Sensen Komara 5 Desember 2018 lalu.

Akun Youtube Parkesit82

Dari penelusuran Popnews.id, berikut video deklarasi "jenderal" NII yang diunggah di akun Youtube Parkesit82.


Akun Parikesir82 telah mengunggah video di kanalnya sejak 2020 lalu. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment