POPNEWS.ID - Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan karena menyamar sebagai wartawan lalu diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Sebelum menjabat Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjadi wartawan selama 14 tahun.
Iptu Umbaran Wibowo diketahui pernah bekerja di sebuah stasiun TV nasional, TVRI.
Kabar wartawan menjadi Kapolsek Kradenan ini mendapat tanggapan dari Dewan Pers.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menyampaikan media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Lantas, apakah status wartawan Iptu Umbaran Wibowo akan dicabut?
Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran Wibowo.
"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ungkapnya, Rabu.
Arif juga menyebut, saat ini Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," tambah dia.
Iptu Umbaran Wibowo pernah melaksanakan tugas intelijen di wilayah Kabupaten Blora.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menjelaskan penugasan Iptu Umbaran Wibowo sebagai intelijen di Blora sudah selesai pada Januari 2021.
Setelah bertugas sebagai intelijen di Kabupaten Blora, Iptu Umbaran Wibowo dipindahtugaskan menjadi Kanit Intel Polres Blora.
Menurut Iqbal, Iptu Umbaran Wibowo juga pernah diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
"Setelah selesai dari tugas intelijen, dia menjadi organik Polres Blora," jelasnya.
Iqbal membenarkan, Iptu Umbaran Wibowo merupakan anggota Polri yang pernah bekerja sebagai jurnalis.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ujarnya,
Ia mengungkapkan, Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.
Iqbal pun menegaskan, saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.
"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," tegas dia.
"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan," terang Iqbal. (*)