POPNEWS.ID - Sudah beberapa pekan peredaran Kinder Joy dilarang.
Jajanan cokelat dengan kemasan menyerupai telur ini diketahui menjadi idola anak-anak.
Namun peredarannya dilarang karena dicurigai mengandung bakteri penyebab penyakit tipes.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM RI) menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder, termasuk Kinder Joy, terkait temuan kasus infeksi Salmonella di Eropa akibat mengonsumsi produk Kinder.
Peredaran Kinder Joy yang sementara dihentikan untuk dilakukan sampling dan pengujian apakah produk Kinder yang bereda di Indonesia juga mengandung Salmonella.
Sampling yang direncanakan akan dilaksanakan acak pada beberapa daerah tersebut direncanakan akan keluar hasil ujinya pada minggu ke-3 April.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Badan POM pada konferensi pers (14/2/2022).
Namun, sudah memasuki minggu terakhir bulan April belum ada kelanjutan informasi resmi mengenai hasil sampling Kinder Joy yang telah direncanakan Badan POM.
Bagaimana kelanjutannya?
Penny Kusumastuti Lukito, Kepala BPOM, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkannya dalam waktu dekat terkait uji sampling yang telah dilakukan pada produk Kinder Joy.
"Oh iya, Kinder Joy ya, dalam waktu dekat ini ya pengumumannya," jelas Penny, Senin (25/4).
Sementara itu, Penny juga menyatakan bahwa peredaran Kinder Joy masih tetap dalam status di-hold sementara sampai adanya hasil sampling yang sedang dilakukan.
"Peredaran sementara masih di-hold yah," pungkas Penny. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS