Jumat, 20 September 2024

Merger Dua Operator Seluler Kartu Tri dan Indosat Apa Dampaknya

Rabu, 5 Januari 2022 2:59

Indosat OOredoo HUTCHISON

POPNEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengumumkan merger 2 perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Merger itu dilakukan antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia, Selasa (4/1/2022).

Menurut Menteri Johnny, bergabungnya dua perusahaan telekomunikasi ini merupakan satu tahap industri telekomunikasi Indonesia telah maju dan berkembang. Artinya telah melalui proses konsolidasi industri telekomunikasi melalui merger dan akuisisi.

Menteri Johnny memberikan persetujuan merger dan akuisisi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia.

“Hari ini adalah hari di mana satu tahap industri telekomunikasi indonesia maju dan berkembang, melalui proses konsolidasi industri telekomunikasi merger dan akuisisi. Pada hari ini, saya sebagai Menteri Kominfo telah memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi atau penggabungan PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia,” ujar Menteri Johnny ketika Konferensi Pers Merger dan Akuisisi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo.

Menteri Johnny menyatakan merger PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia adalah hasil konkret pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Tujuannya untuk menata dan memperkuat industri telekomunikasi nasional.

Terutama dalam pengaturan sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) untuk melakukan penataan industri agar lebih efisien, pangsa pasar yang lebih besar dan capital structure yang lebih kuat, serta untuk mendukung pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia.

Merger dan akuisisi dua perusahaan ini mengakibatkan perubahan struktur manajemen dan komposisi kepemilikan saham PT. Indosat. Merger akan memunculkan perusahaan baru bernama PT Indosat Ooredo Hutchison Tbk (IOH).

Komposisi kepemilikan setelah merger dan akuisisi antara lain saham 1 perusahaan privat, saham 1 perusahaan BUMN, dan saham publik.

Menteri Johnny berharap merger ini akan menghasilkan iklim industri telekomunikasi yang lebih produktif dan lebih efisien di Indonesia dalam memberikan dukungan atas transformasi digital nasional.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate ketika Konferensi Pers Merger dan Akuisisi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).

Kewajiban Perusahaan

Bagaimana dengan kewajiban perusahaan terhadap para pelanggan setelah merger ditegaskan Menteri Johnny masuk dalam hak dan kewajiban perusahaan.

Bahwa seluruh hak dan kewajiban PT. Hutchison 3 Indonesia yang terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT. Indosat Tbk.

Menurut Menteri Johnny ada beberapa hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban peralihan dua perusahaan itu.

1. Hak penggunaan penomoran telekomunikasi

2. Kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi 3. Kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan

4. Kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya

5. Kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi

6. Biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio

7. Kontribusi kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO).

Menteri Johnny juga menyatakan izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data PT Hutchison 3 Indonesia akan dialihkan menjadi izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data PT Indosat Tbk.

Menurut Menteri Johnny, PT Indosat Tbk setelah merger dan akuisisi wajib memenuhi dua komitmen.

“Yang pertama menambah jumlah site baru paling sedikit sebanyak 11.400 site sampai dengan tahun 2025, sehingga secara total jumlah site PT Indosat Tbk paling sedikit berjumlah 52.885 site di tahun 2025,” ujar Menteri Johnny.

Komitmen kedua, berkaitan dengan perluasan cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler paling sedikit sebanyak 7.660 desa dan kelurahan baru sampai dengan tahun 2025. Sehingga secara total cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler PT Indosat Tbk paling sedikit berjumlah 59.538 desa dan kelurahan di tahun 2025.

“Dan meningkatkan kualitas layanan sampai dengan tahun 2025 paling sedikit 12,5% untuk download throughput dan 8% untuk upload throughput,” ujar Menteri Johnny.

Menurut Menkominfo, pencabutan seluruh izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Hutchison 3 Indonesia, dan penyesuaian atau pemutakhiran izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Selain itu, Kementerian Kominfo menyetujui pengalihan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) PT Hutchison 3 Indonesia kepada PT Indosat Tbk beberapa rentang pita frekuensi radio.

“Yang pertama pita frekuensi radio pada rentang 1732,5 sampai 1742,5 MHz berpasangan rentang dengan 1827,5 sampai dengan 1837,5 MHz. Kedua, pita frekuensi radio pada rentang 1920 sampai dengan 1925 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio rentang 2110 sampai dengan 2115 MHz,” ujarnya.

Pada rentang selanjutnya, pita frekuensi radio pada rentang 1925 sampai dengan 1930 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2115 sampai dengan 2120 MHz; dan pita frekuensi radio pada rentang 1930 sampai 1935 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2120 sampai dengan 2125 MHz.

“Pengalihan izin Pita Frekuensi Radio (IPFR), tidak mengubah ketentuan masa laku dan kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio masing-masing izin penggunaan spektrum frekuensi radio,” ujar Menteri Johnny.

Atas persetujuan tersebut, PT Indosat Tbk wajib mengembalikan 5 MHz pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai dengan 1980 MHz berpasangan dengan 2165 sampai 2170 MHz, dengan ketentuan bahwa PT Indosat Tbk masih dapat menggunakan pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz paling lama satu tahun sejak berlakunya Keputusan Menteri atau sampai dengan 4 Januari 2023.

“Seluruh Izin Stasiun Radio (ISR) atas nama PT Hutchison 3 Indonesia ditetapkan menjadi atas nama PT Indosat Tbk,” jelas Menkominfo.

Menteri Johnny menegaskan merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia, tidak mengurangi segala kewajiban kedua opsel tersebut kepada negara, pemerintah maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta semaksimal mungkin melindungi dan menjaga sumber daya manusia bangsa Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, merger dan akuisisi ini juga tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan H3I kepada negara, pemerintah serta kewajiban hukum dan kepada karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan, agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan penyediaan layanan telekomunikasi ini terlaksana dengan baik,” tegas Menkominfo.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi; President Director Indosat Ooredoo-Hutchison, Vikram Sinha; dan Director and Chief Regulatory Officer, Muhammad Danny Buldansyah. (Redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment