POPNEWS.ID - Persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN hingga kini belum ada kejelasan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, danTeknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, bahwa persoalan tukin dosen tersebut secepatnya akan diselesaikan.
Disampaikannya, pemerintah saat ini masih melakukan proses lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Secepatnya, (tukin) masih berproses lintas kementerian," ujar Satryo, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait pencairan tukin dosen ASN.
Menurutnya, perpres itu penting sebagai landasan hukum untuk mengatur secara rinci pencairan tukin dosen ASN.
"Kami berharap Perpres segera diterbitkan," pintanya, dikutip dari metrotvnews.
Lalu Hadrian juga menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp10 triliun yang diajukan Kemendiktisaintek untuk tukin dosen ASN tidak sepenuhnya disetujui pemerintah.
Dari informasi yang diterimanya, pemerintahan hanya menyetujui seperempat anggaran dari total anggaran tukin ASN yang diajukan Kemendiktisaintek.
"Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp2,5 triliun," pungkasnya. (*)