POPNEWS.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menjemput paksa selebgram Siskaeee.
Kini, Siskaeee dalam penahanan polisi.
Diketahui, Siskaeee menjadi tersangka pemeran film porno di rumah produksi di Jakarta Selatan.
Beberapa publik figur lain yang juga jadi bintang film porno tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Siskaeee dilakukan usai selebgram tersebut beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian. Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1).
Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1).
Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut karena Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Polisi lalu menyampaikan perkembangan terkini kasus produksi film porno di wilayah Jakarta.
Siskaeee, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, ditangkap setelah beberapa kali absen dari panggilan penyidik.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1
Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1) pagi. Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta.
Polisi menangkap Siskaeee setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade.
Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1) pagi.
Selanjutnya Siskaeee akan digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka.
Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.
Siskaeee ditangkap oleh polisi setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus produksi film porno.
Siskaeee, yang sudah berstatus tersangka di kasus ini, sempat ganti nomor ponsel hingga berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya ditangkap.
"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1).
Siskaeee ditangkap Rabu (24/1) pagi di sebuah apartemen kawasan Jalan Seturan Raya, Sleman, DIY Yogyakarta. Apartemen tersebut disewa Siskaeee.
"(Ditangkap) sendiri, tidak ada barang bukti. Apartemen Yogyakarta disewa dia," ujarnya.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen wilayah Yogyakarta tadi pagi.
Siskaeee membantah jika dikatakan dirinya ke Yogyakarta untuk melarikan diri dari pihak kepolisian.
"Loh kan saya di Jogja," kata Siskaeee singkat di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11) malam.
Siskaeee menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan kabur ke Yogyakarta.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.51 WIB. Siskaeee terlihat mengenakan baju crop top berwarna cokelat dengan blazer dan celana panjang berwarna hitam.
Siskaeee irit bicara saat ditanya awak media. Siskaeee tersenyum santai saat digiring penyidik ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di apartemen wilayah Yogyakarta. Polisi juga melakukan tes urine terhadap selebgram tersebut.
"Kemudian tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam.
Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif.
Tadi saksikan sudah selesai pemeriksaan kesehatan dan tes urine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1).
Pihak kepolisian akan memeriksa Siskaeee di Polda Metro Jaya. Siskaeee diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya. (*)