Senin, 25 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar 2024

Kukar Siap Mekarkan 7 Desa di Tahun 2024 Ini, DPMD Beber Progres Pemekaran Terkini

Jumat, 29 Maret 2024 16:10

Kepala DPMD Kukar, Arianto/Foto: DPMD Kukar

POPNEWS.ID - Pemkab Kutai Kartanegara akan memekarkan 7 desa di Tahun 2024.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Diketahui, ada sebanyak 18 usulan pemekaran desa yang masuk.

Arianto menyebut tujuh desa yang telah dipersiapkan sudah memenuhi syarat administratif dan mendapat persetujuan dari Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Desa yang mekar nantinya akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan setempat.

Pj Kades memiliki tugas menjalankan pelayanan dasar, mempersiapkan prasarana seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta mengurus administrasi kependudukan.

Ia mengatakan, desa persiapan memiliki waktu maksimal 3 tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif.

Keberhasilan proses pemekaran sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, termasuk desa yang bersangkutan.

“DPMD akan terus mendampingi selama proses pemekaran agar berjalan dengan baik, dengan tujuan mendekatkan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arianto, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan, bahwa proses pemekaran desa melibatkan beberapa tahap dan syarat administratif yang harus dipenuhi, termasuk jumlah penduduk dan KK minimal.

Desa-desa tersebut dimekarkan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memberdayakan warga setempat.

“Tujuan dari pemekaran desa adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memberdayakan masyarakat,” tandasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment