Minggu, 6 Oktober 2024

Berita Nasional Terkini

KPK Umumkan OTT AGM dan Nama yang Terlibat Korupsi Bupati PPU Ada Pengurus Partai Demokrat

Jumat, 14 Januari 2022 8:1

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Penajam paser Utara (PPU), Kamis (13/1/2022). (Foto: capture Youtube kanal KPK RI)

POPNEWS.ID - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atau AGM jadi tersangka kasus korupsi. AGM tertangkap tangan saat menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Bupati AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Rabu (12/1/2022) di Jakarta.

Dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata pun menyebutkan satu per satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi itu.

Selain Bupati Penajam Paser Utara, ada pula pengurus Partai Demokrat, yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, berinisial NAB.

Adapun daftar nama yang terlibat dan ikut ditangkap KPK adalah sebagai berikut :

1. AGM Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023;

2. NP orang kepercayaan AGM;

3. AD orang kepercayaan AGM;

4. NAB Swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan);

5. MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;

6. EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;

7. JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara;

8. WL Istri MI;

9. AZ Swasta;

10. SP orang kepercayaan AGM;

11. RK orang kepercayaan AGM.

Sebelas orang tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda.

AGM, NP dan NAB ditangkap Tim KPK ketika berjalan keluar dari lobby sebuah mal di Jakarta. Tim KPK seketika itu mengamankan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Tiga orang lainnya juga diamankan Tim KPK di Jakarta. Beberapa pihak yang diamankan di Jakarta itu adalah MI, WL dan AZ.

Sementara mereka yang diamankan di wilayah Kalimantan Timur adalah SP, AD, JM, EH.

"KPK menyayangkan pembangunan proyek infrastruktur yang tujuannya untuk mensejahterahkan dan meningkatkan perekonomian rakyat, masih sering menjadi bancakan para pihak yang ingin memperkaya dirinya ataupun pihak lain melalui praktik-praktik korupsi," ungkap Alexaner Marwata. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment