POPNEWS.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya.
Disampaikan Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, bahwa mulai tahun 2024 mendatang, Dispora Kaltim akan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam pengelolaan arsip.
Sementara tahun ini, Dispora Kaltim masih menggunakan Sistem Informasi Data (Sidata).
Sri Wartini menyampaikan hal itu sesaat setelah menghadiri pembukaan peringatan kearsipan ke-52 di Atrium Big Mall Samarinda, jalan Untung Seropati, Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (10/06/2023).
Ia mengatakan arsip itu penting buat pemerintahan dan mendukung adanya aplikasi Srikandi yang disuarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk membantu menyimpan arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk diketahui, Hari Ulang Tahun (HUT) kearsipan jatuh setiap tanggal 18 Mei setiap tahunnya.
Dalam momen peringatan hari kearsipan nasional tahun ini, DPK Kaltim dan DPK Samarinda menggelar talkshow dirangkai dengan pameran kearsipan.
“Hari arsip itu artinya arsip atau data itu penting buat pemerintahan, dengan adanya hari arsip kemarin bersamaan diberlakukannya aplikasi srikandi dengan aplikasi tersebut memberikan kemudahan kita di pemerintahan dalam surat menyurat, kemudian link kita antar OPD,” ucap Sri Wartini.
Lebih lanjut, Sri Wartini menyampaikan, dulu data disimpan melalui aplikasi Sidata dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan sekarang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim, arsip disimpan melalui aplikasi Srikandi yang dikelola oleh DPK.
“Sementara ini ada dua versi, artinya aplikasi yang lama yang dikelola Kominfo masih berjalan dan Srikandi juga tetapi ke depannya sesuai surat edaran gubernur, OPD harus menggunakan srikandi. Manfaat srikandi ketika kita bersurat di lintas OPD maupun ke kementerian, semua menggunakan srikandi karena arahnya ke sana,” jelas Sri Wartini.
Saat ini, jelasnya, Dispora masih menggunakan Sidata hingga akhir tahun 2023 ini.
“Kemarin sudah kita sampaikan ke Kominfo sampai di mana aplikasi Sidata ini, jadi sampai akhir tahun kita diberikan pemakaian, selanjutnya Dispora akan menggunakan srikandi sesuai dengan surat edaran Gubernur,” pungkasnya. (adv)