POPNEWS.ID - Kejaksaan Agung atau Kejagung sedang mengusut 4 dana pensiun di BUMN.
BUMN tersebut dinilai menempatkan dana pensiun ke dalam investasi yang tak masuk akal.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Keempat dapen BUMN tersebut yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut instrumen investasi yang dipilih keempat dapen BUMN itu memberikan imbal hasil (yield) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.
"Ini kemarin kan yang kita pilih (untuk diaudit) yang memang yield-nya rendah sekali, di bawah 4 persen yield-nya.
Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jauh di bawah rate deposito, kan enggak masuk akal," ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menurut Tiko, investasi yang dilakukan oleh dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food telah melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan kerugian.
"Jadi yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," imbuh Tiko.
Adapun tindakan penyimpangan oleh dapen BUMN itu menurut Tiko sebagian besar dilakukan oleh manajemen di masa lalu.
Saat ini, Kementerian BUMN sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyisir dapen perusahaan pelat merah yang bermasalah.
Program "bersih-bersih" ini bekerja sama dengan Kejagung serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Temuan investasi bermasalah yang dilakukan dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food, merupakan hasil audit yang dilakukan BPKP atas permintaan Kementerian BUMN.
Hasil audit menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 300 miliar.
Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.
Selain itu, hasil audit BPKP juga menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh dua dapen BUMN.
Hasil audit ini yang kemudian dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
"Nanti memang dari pemeriksaan dan penyelidikan Kejagung akan melihat ini meluas apa enggak, tergantung nanti.
Kalau misalnya ada suatu anatomi yang meluas, nanti bisa lebih besar (kerugian negara).
Yang jelas yang sudah di-sampling oleh BPKP 10 persennya dulu," jelas Tiko. (*)