Minggu, 10 November 2024

Kabar Terbaru Terkait IKN, Ada Sayembara Desain Istana Wapres dan Kompleks Kantor Legislatif

Sabtu, 26 Maret 2022 21:7

Sayembara desain bangunan Istana Wapres di IKN Nusntara. (Foto: capture Twitter Kementerian PUPR

POPNEWS.ID - Kabar terbaru dari rencana pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur atau Kaltim.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR secara resmi umumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.

Sayembara itu untuk pembangunan Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

"Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan," demikian keterangan tertulis Kementerian PUPR.

Ada pun Kementerian PUPR membuka pendaftaran peserta sayembara itu mulai 28 Maret 2022 hingga 1 Juni 2022.

Untuk hasil karya terbaik akan diumumkan 24 Juni 2022.

"Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022."

Bagi yang berminat, Kementerin PUPR juga telah menyiapkan beberapa informasi tambahan di website resmi.

"Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website http://sayembaraikn.pu.go.id."

"Sebagai tindak lanjut hasil sayembara, dilakukan proses Urban Design dengan kebutuhan populasi serta fungsi-fungsi di IKN, serta berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait penyusunan perencanaan spasial IKN."

Sayembara ini sekaligus ajang untuk mengundang keterlibatan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan ide gagasannya.

Sayembara Kawasan dan Bangunan Gedung yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP - IKN) pada empat kompleks yaitu:

1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden

2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif

3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif

4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan

Persyaratan Peserta

Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;

Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;

Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :

SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya

SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda

SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda

SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda

Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;

Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Rencana pembangunan IKN Nusantara ini merupakan rangkaian rencana pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim.

Dua wilayah di Kaltim, yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara akan menjadi lokasi pembangunan IKN Nusantara.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website pada menu “Masuk/Daftar”

Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.

Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.

Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.

Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:

Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir

Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.

Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.

Peserta memilih maksimal 2 (dua) jenis sayembara.

Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara. (Redaksi)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment