POPNEWS.ID - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI) Munarman, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/3/2022).
Diketahui, Munarman dijerat pasal tindak pidana terorisme.
Munarman dinilai terlibat dalam beberapa kegiatan baiat ISIS di Indonesia.
Terbaru, sidang kali ini menghadirkan Rocky Gerung sebagai saksi ahli.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menghadirkan Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer sebagai saksi meringankan.
Rocky Gerung mengaku sejak awal sudah mengetahui Munarman memiliki perangai yang brutal.
Tapi Rocky menilai watak asli Munarman justru perlu diuji.
Rocky memberi pernyataan terkait sosok Munarman di hadapan hakim dan jaksa.
Rocky mengaku mengenal Munarman sebagai orang perangai yang brutal sebelum masuk di Front Pembela Islam ( FPI).
Kala itu, kata Rocky, Munarman masih menjadi anggota di lembaga bantuan hukum (LBH).
"Saya tahu dari awal, ini orang ini perangainya brutal ini, bahkan sebelum dia di FPI.
FPI diam aja, waktu di LBH tuh," kata Rocky.
Rocky menilai watak asli Munarman perlu dinilai dari sisi psikologi.
Dia menyinggung soal sikap anti-ISIS serta watak Munarman yang di Monas.
"Jadi kita musti pelajari itu yang saya maksud tadi secara psikologi.
Sekarang kita uji misalnya, itu watak yang benar dari Munarman yang di Monas apa yang di sekarang yang anti-ISIS yang menjadikan FPI sebagai gerakan sosial yang mengambil alih fungsi dari departemen sosial, departemen kesehatan oleh FPI.
Kan timbangan itu musti kita bikin," ujar Rocky.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa mendorong orang lain melakukan perbuatan terorisme.
Selain itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.
Ada pula, disebutkan jaksa, Munarman mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat.
Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS