POPNEWS.ID - Kasus musikus terjerat narkoba kembali terjadi.
Kali ini, gitaris kawakan band Kahitna, Andrie Bayuajie yang ditangkap polisi lantaran mengonsumsi narkoba.
Andrie Bayuajie dibekuk Polres Metro Jakarta Barat lantaran menggunakan narkotika jenis psikotropika.
Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang.
"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
"Yang bersangkutan salah satu personil grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.
Setelah pemberitaan penangkapan mencuat, instagram @Andriekahitna langsung ramai diserbu warganet.
Warganet pun tak menyangka Andrie menyalahgunakan obat terlarang, sebab dirinya dinilai memiliki kepribadian yang kalem.
Untuk diketahui, Andrie Bayuadjie merupakan gitaris di grup band Kahitna kelahiran Bandung, 23 Agustus 1974.
Andrie bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.
Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995.
Kahitna kemudian melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002.
Sebagai bagian dari Kahitna, pria berusia 47 tahun ini juga aktif terlibat dalam produksi musik band tersebut.
Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS