POPNEWS.ID - Sri Mulyani melaporkan kasus-kasus viral di lingkup Kementrian Keuangan kepada Presiden Jokowi, Rabu (15/5/2024).
Termasuk di Bea Cukai yang belakangan ini marak menjadi sorotan.
Dalam laporannya, Sri Mulyani juga menceritakan beberapa persoalan yang viral di media sosial kepada Presiden.
"Saya laporkan Bea Cukai, dan pembahasan mengenai apa yang terjadi di situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore.
"Yang viral-viral, dan penyebab dari sisi peraturan, penyebab dari sisi prosedur yang harus diperbaiki anak buah kita," tegasnya.
Di sisi lain, bendahara negara itu juga mengakui perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini berkejaran dengan beban kerja Bea Cukai yang semakin besar.
Hal itu juga ia sampaikan kepada Kepala Negara.
"Dengan teknologi saat ini yang berubah sangat cepat.
Volume kegiatan dan beban yang luar biasa besar.
Itu semua tadi kami sampaikan dan kita akan mengambil langkah-langkah langkah untuk terus memperbaikinya," jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut seperti apa tanggapan Presiden, Sri Mulyani tidak memberikan jawaban.
Kemudian ketika ditanya perihal kapan Presiden Jokowi akan melakukan rapat membahas kinerja Bea Cukai, Sri Mulyani juga tidak menjawab.
Diketahui, DJBC Kemenkeu beberapa pekan terakhir menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini seiring dengan sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh DJBC.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya sudah memberikan arahan terhadap pimpinan DJBC pada April 2024.
Saat itu, Sri Mulyani meminta DJBC untuk memperbaiki layan imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barang yang viral di media sosial (medsos).
Adapun ketiga kasus yang viral itu mengenai masyarakat yang membeli sepatu bola seharga Rp 10 juta tapi diminta bea masuk Rp 31 juta.
Bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dikenakan bea masuk ratusan juta.
Dan kiriman paket mainan Megatron milik influencer yang ditahan Ditjen Bea Cukai.
Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, ia akan menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas kinerja Bea Cukai.
"Ya nanti akan kami ratas-kan, di rapat internal (kabinet)," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (*)