POPNEWS.ID - Kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Samarinda pada 2023 ini hanya sebesar 599 orang.
Di tahun sebelumnya, Pemkot Samarinda mengangkat 735 orang sebagai P3K.
Penurunan kuota pengangkatan P3K ini disorot DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyayangkan adanya penurunan jumlah pengangkatan P3K di Kota Samarinda.
Adapun kuota P3K sebanyak 599 orang ini untuk mengisi beberapa formasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Karena di tahun sebelumnya pengangkatan P3K sebanyak 735 orang.
"Lumayan turunnya hampir 100-an lebih. Seharusnya tenaga kerja honorer kita bisa diangkat sebagai P3K," ujar Sani, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, karena program P3K ini adalah program pemerintah pusat, seharusnya mereka mampu mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di setiap daerah khususnya Kota Samarinda.
"Jangan hanya mementingkan ketersediaan dana saja, tetapi kebutuhan daerah itu juga harus diperhatikan," sebutnya.
Sani mengungkapkan, Kota Samarinda ini adalah kota yang besar dengan penduduk yang banyak maka keperluan P3K-nya juga besar, maka saya berkeinginan Kota Samarinda ini jangan diperlakukan sama seperti kota lain.
"Kita ini butuh guru banyak, perawat banyak, dan tenaga-tenaga ahli lainnya banyak, jadi saya harapkan kedepan pengangkatan pegawai baik ASN maupun P3K di Kota Samarinda bisa lebih ditingkatkan lah," ujar Sani.
Dirinya juga mengatakan, seharusnya pemerintah pusat jangan hanya memperhatikan masalah dana saja tapi juga keperluan daerah dalam hal tenaga kerjanya.
Apalagi menurut Sani, Kota Samarinda adalah kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) tentu sangat memerlukan tenaga kerja yang banyak dalam menjalankan program serta tugas pemerintah kedepan.
"Sebenarnya idealnya menurut saya seluruh tenaga honorer di Kota Samarinda dapat diangkat menjadi P3K, kalau diturunkan terus jumlahnya kapan mereka-mereka ini bisa sampai mendapatkan haknya," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, selama ini masih banyak guru-guru atau tenaga pengajar honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan yang tidak mendapatkan haknya sebagai ASN atau P3K.
"Saya berharap Pemerintah Pusat dapat lebih care kepada Kota Samarinda, dengan mempertimbangkan lagi pengangkatan tenaga kerja honorer sebagai P3K, agar mereka mampu lebih sejahtera lagi dalam kehidupannya," harap Sani. (*)