POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menyebut penerapan Uji KIR masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan.
DPRD Samarinda menilai menerapan uji KIR ini belum maksimal.
Oleh karena itu, DPRD Samarinda menyebut penerapan uji KIR menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai upaya untuk mengetahui kendaraan yang layak atau tidak untuk beroperasi.
"Untuk kebijakan KIR nya itu kembali ke Daerah masing-masing, makanya ini yang tidak bisa dikontrol oleh teman-teman Dishub," ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.
Sebelumnya, Dishub Samarinda telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan berbobot besar untuk melakukan uji KIR.
Hal itu sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
Namun, Guntur menilai saat ini masih banyak kekurangan atau belum maksimal dalam penerapan KIR di Samarinda.
"Kelemahan-kelemahan di kita ini terkadang dari pihak pengusaha itu sendiri yang tidak jujur, data yang disampaikan kepada Dishub itu tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ada," ungkap Guntur.
Tentunya ini menjadi kekhawatiran DPRD karena tidak adanya kesesuaian spesifikasi kelayakan dan dapat berakibat fatal di jalan raya.
"Walaupun memang tingkat kecelakaan rendah, tapi jika terjadi bisa sangat fatal dan dapat mengorbankan nyawa," ucap Guntur.
Lebih lanjut, Ia mencontohkan kecelakaan kontainer yang berhenti di Gunung Manggah beberapa waktu lalu.
"Contohnya seperti kecelakaan kontainer yang berhenti di Gunung Manggah beberapa waktu lalu," pungkasnya. (*)