Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda 2023

DPRD Samarinda Hormati Keputusan PGRI Tak Ingin Lepas Aset Lahan ke Pemkot

Rabu, 29 Maret 2023 15:9

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Anwar Hakim

POPNEWS.ID - Polemik aset lahan milik PGRI yang ingin digunakan Pemkot Samarinda, sampai ke telinga anggota DPRD Samarinda.

Sekadar informasi, Wali Kota Andi Harun menyampaikan keinginannya untuk menggeser SMPN 48 yang bergabung di SDN 016 Jalan Proklamasi ke Jalan Damanhuri.

Hal itu juga sesuai juga dengan permintaan masyarakat sekitar.

Usaha yang sudah dilakukan Pemkot adalah menyampaikan minat ke PGRI untuk membeli atau tukar tambah asetnya berupa tanah dan bangunan di Jalan Damanhuri, namun PGRI memutuskan tidak mau melepas asetnya tersebut.

Padahal, Pemkot menempuh opsi ini dalam rangka pemerataan sekolah di kecamatan-kecamatan, Pemkot Samarinda sudah berpikir dan bekerja keras, namun terkendala pada ketersediaan lahan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menghormati keputusan PGRI tersebut.

“Kita hormati keputusan PGRI tak mau melepas setnya tersebut, karena secara hukum aset tersebut memang miliki organisasi PGRI dan histori-nya telah kita ketahui bersama,” ujar Deni, sapaannya, Selasa (28/03/2023).

Menurut Deni, ia menduga PGRI tidak mau melepas asetnya tersebut ke Pemkot Samarinda, karena organisasi PGRI besar dan terstruktur dari pusat ke kabupaten/kota, sehingga untuk melepas aset ketua PGRI pun tak berani mengambil keputusan.

“Mungkin, ini mungkin ya, bisa jadi di PGRI, pelepasan aset tidak cukup diputuskan dalam rapat pengurus harian,” ucapnya.

Meski PGRI sudah menyampaikan bahwa tidak mau melepas asetnya itu ke Pemkot Samarinda, tapi bisa juga diupayakan kembali membuka komunikasi dengan PGRI.

Pemkot misalnya mengajukan penawaran untuk menyewa aset tersebut, atau dalam bentuk lainnya, tapi ada pemasukan ke kas organisasi PGRI.

“Kalau bentuk kerja sama baru (sewa menyewa tanah dan bangunan) dalam jangka panjang yang ditawarkan Pemkot Samarinda masih ditolak PGRI, patut kita pertanyakan maksud dan tujuannya. Hal yang patut kita sayangkan, Pemkot mau membeli tanah PGRI itu untuk kepentingan pendidikan, membangun SMPN 48,” jelasnya.

Ia berharap PGRI dengan besar hati bisa membantu program pendidikan yang  sedang dijalankan Pemkot, terutama terkait dengan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sarana dan prasarana yang ada.

“Kalau bisa lagi hal ini dikomunikasi kan melalui pihak-pihak terkait lainnya yang kiranya bisa membantu untuk bisa mencari solusi terbaik terkait lahan ini. Bangunan dana lahan PGRI tersebut akan bernilai manfaat ketika dipergunakan untuk kemaslahatan bersama dan untuk kepentingan bersama terutama sesuai dengan tujuan organisasi PGRI itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment