Jumat, 22 November 2024

DJ Cantik Inisial CD Ditangkap Polisi Gara-Gara Konsumsi Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022 13:5

DJ berinisial CD yang ditangkap polisi karena disuga salah gunakan narkoba. (Foto: Twitter)

POPNEWS.ID - Disc Jockey (DJ) cantik berinisial CD ditangkap polisi gara-gara mengkonsumsi narkoba.

Disebut-sebut DJ cantik berinisial CD itu adalah DJ papan atas tanah air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, sampaikan sosok artis CD yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah Chantal Dewi.

"Iya (Chantal Dewi)," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/3/2022).

Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

Polisi tangkap DJ CD karena adanya informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.


Ucapan duka
Tak lama, polisi menangkap DJ pakai narkoba berinisial CD di rumahnya tanpa perlawanan.

Jenis narkoba yang dikonsumsi Chantal Dewi adalah sabu.

Polisi tangkap Chantal Dewi di sebuah apartemen yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 23.30.

Polisi sita barang bukti yaitu sabu.

Sabu itu diduga milik artis sekaligus DJ dan model tersebut.

"Barang buktinya sabu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.

Polisi akan segera rilis kasus tersebut Kamis siang.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa Chantal Dewi dengan intensif.

Penangkapan ini menambah daftar entertainer Indonesia yang ditangkap gara-gara konsumsi narkoba.

Sebelumnya penyanyi Arditho Pramono ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Ada pula komedian yang ditangkap, Komika Coki Pardede juga karena gunakan narkoba.

Kemudian ada pula komika Fico Fachriza yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus serupa. (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment