POPNEWS.ID - Parkir non tunai kembali diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk kendaraan di tepi jalan umum.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Diketahui sebelumnya, parkir non tunai di Kota Samarinda dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Manalu mengatakan bahwa pelaksanaannya melalui Tim UPT seksi parkir yang terdiri dari pegawai Dishub.
Pelaksanaan di lapangan kata Manalu, akan menggunakan jasa juru parkir (jukir) yang di kontrak oleh Dishub dengan gaji yang telah ditetapkan.
“Orang orang Dishub melakukan kontrak kepada jukir-jukir. Dan jukir-jukir itu pun harus diseleksi,” katanya.
Untuk saat ini sudah ada 30 juru parkir yang terekrut Dishub dan masih perlu penambahan 10 orang untuk ditempatkan di 40 titik yang ada di Kota Samarinda.
Kemudian bakal ada Satuan Petugas yang akan mengawasi jalannya Parkir non tunai.
“Rencananya kita lakukan 40 titik. Kita juga sudah bentuk tim satgas parkir yang terdiri dari tim eksternal juga,” katanya.
(Advetorial)