Jumat, 20 September 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Dishub Samarinda Evaluasi Penggunaan Fuel Card BBM Bersubsidi

Senin, 27 Maret 2023 12:0

INSPEKSI MENDADAK - Sidak yang dilakukan Dishub Samarinda di SPBU Sungai Kunjang pada Selasa (24/1/2023)/ Foto: IST

POPNEWS.ID - Rapat koordinasi penggunaan Fuel Card digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, di ruang rapat Karang Balai, Senin (27/3/2023).

Fuel Card merupakan pengembangan kartu survei manual yang sudah berjalan di Kota Samarinda yang saat ini menjadi alat pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara non tunai.

Kepala Dishub Kota Samarinda, HM Manalu, mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa dinas terkait untuk melakukan evaluasi Fuel Card.

“Kami telah mengundang beberapa dinas, yaitu Kabupaten Kota Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur untuk melakukan evaluasi terkait dengan Fuel Card yang sudah terbit," kata Manalu saat ditemui usai rapat.

Diketahui, rapat koordinasi ini dilakukan agar dapat menyamaratakan persepsi untuk memperbarui fuel card.

Manalu mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menemukan  dugaan penyelewengan BBM jenis Solar yang dilakukan sejumlah sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Jalan Untung Suropati.

“Sebelumnya ada temuan fuel card yang tidak tepat sasaran jadi akan diperbarui agar lebih baik dan tepat,"ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa perlakuan itu akan merugikan dan dapat membuat kemacetan di wilayah sekitar SPBU, hal tersebut juga tidak tepat sasaran. 

“Itu juga istilahnya BBM itu tidak tepat sasaran dan seluruhnya akan kita up lagi,” jelasnya.

Diketahui syarat untuk mendaftar ulang fuel card yaitu dengan menggunakan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan KIR (uji kendaraan bermotor).

“Untuk mendaftar ulang mereka wajib menggunakan STNK asli dan KIR yang asli,”ungkapnya.

Ia menghimbau agar para  pengendara yang tidak melakukan KIR harus kembali mendaftar. 

“Mereka mengabaikan padahal itu syarat mutlak untuk berkendara ataupun beroperasi, supaya tidak merusak jalan karena Over Dimensi Over Loading (ODOL),” pungkasnya.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment