POPNEWS.ID - Pemerintah akhirnya mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Beberapa daerah di Indonesia akhirnya masuk zona merah, alias kembali masuk ke zona PPKM Level 3.
Meski demikian, penetapan daerah dengan status PPKM Level 3 bukan karena tingginya kasus Omicron di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, daerah yang masuk PPKM Level 3 karena lemah melakukan tracing.
Hal ini diungkapkan Luhut dalam konfrensi pers evaluasi PPKM, yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi level 3 PPKM.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Luhut
Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.
Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya. Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.
Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit.
Melainkan cukup di tempat isolasi terpusat. Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.
"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya. (*)