POPNEWS.ID - KPK mengaku nyaris membekuk eks caleg PDIP Harun Masiku di luar negeri.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran adanya Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK untuk para pegawai KPK.
Pasalnya, para penyidik yang menangani kasus tersebut akhirnya terdepak dari KPK karena tak lulus TWK.
Menurut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, jejak pelarian Masiku tercium pada 2021 di sebuah lokasi di luar negeri.
Praswad mengatakan, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Para penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Akan tetapi, ketika Praswad dan rekan-rekan melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba KPK memutuskan menonaktifkan sejumlah pegawai.
Termasuk penyelidik dan penyidik, yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad saat dimintai, Minggu (16/6/2024).
Padahal, TWK itu sejak awal memang kontroversial.
Sebab terjadi pertentangan antara pegawai yang menentang dengan sikap Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Meski pelaksanaan TWK ditentang oleh sejumlah pegawai dan kalangan masyarakat sipil lantaran dianggap akal-akalan buat mendepak para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus Harun, tetapi Firli berkeras melanjutkannya.
Bahkan kalangan pegiat antikorupsi beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan TWK.
Karena dianggap sebagai rangkaian dari upaya pelemahan KPK setelah melakukan revisi undang-undang.
Akan tetapi, pemerintahan Presiden Jokowi mengabaikan keberatan itu dan melanjutkan TWK.
Alhasil, sejumlah penyidik KPK seperti Novel Baswedan Yudi Purnomo, dan Praswad didepak karena tidak lolos TWK.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Menurut Praswad, penyidik KPK menemukan petunjuk Harun bersembunyi dengan kedok sebagai guru bahasa Inggris.
Akan tetapi, sampai saat ini keberadaan Harun masih diburu.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu. (*)