Sabtu, 5 Oktober 2024

Cerita Lengkap Soal Kecelakaan Maut Putra Gubernur Kaltara dan Kader PSI, Terjebak di Mobil Terbakar

Kamis, 10 Februari 2022 9:9

AKP Novandi Arya Kharizma dan Sis Zahra, korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Senen, Jakarta

POPNEWS.ID - Terjawab sudah kecelakaan maut di Jalan Raya Senen Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

Dalam kecelakaan ini, dua penumpang tewas di mobil Camry yang terbakar usai menabrak separator busway.

Belakangan, kedua korban teridentifikasi sebagai AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah Azzahra.

AKP Novandi merupakan putra Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara, Fatimah merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) yang karib disapa Sis Zahra.

Pingsan dan patah kaki membuat keduanya terjebak dalam mobil sedan yang terbakar.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (7/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Mobil Toyota Camry B-1102-NDY Sis Zahra itu mulanya melaju dari arah Selatan ke Utara.

Sesampai di Jl Raya Pasar Senen, tepatnya seberang terminal bus Senen, mobil menabrak separator busway.

Tidak lama kemudian percikan api keluar hingga menghanguskan mobil dan menewaskan keduanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan penyebab AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra terjebak di dalam Camry yang terbakar itu.

Kondisi keduanya pingsan dan kaki patah sehingga AKP Novandi dan Fatimah kader PSI itu tidak dapat terselamatkan warga.

"Ada pertanyaan kenapa kedua korban tidak bisa keluar dari mobil?

Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban.

Makanya, mereka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2022).

Sambodo mengatakan warga di lokasi kejadian berusaha memberikan pertolongan kepada AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah kader PSI.

Namun, percikan api dari mobil membuat warga tidak berani mendekat.

"Masyarakat mencoba memberikan pertolongan, ada yang mencoba memecahkan kaca mobil dan sebagainya.

Namun karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar," imbuh Sambodo.

Warga juga tidak berani mendekat ke mobil Camry karena khawatir terjadi ledakan.

"Akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, AKP Novandi Arya Kharisma mengalami patah tulang akibat benturan tersebut.

Putra Gubernur Kaltara itu terjepit dasbor.

"Ini kelihatan jelas bagaimana dasbor ini menjepit kursi kiri depan, sehingga menyebabkan patah pada paha kiri daripada si korban yang berjenis kelamin laki-laki," beber Sambodo.

Sambodo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) menyatakan AKP Novandi Arya Kharisma mengalami patah tulang pada kaki kirinya.

Kondisi ini diakibatkan AKP Novandi Arya Kharisma terdorong dasbor yang kemudian menjepit kakinya.

Selain itu, dari hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang-barang milik wanita di sisi kanan atau jok pengemudi.

Keterangan para saksi juga memastikan korban yang berada di jok pengemudi adalah Sis Zahra.

"Karena korban yang laki-laki ada di sebelah kiri, maka yang berjenis kelamin perempuan berada di kursi kanan depan atau kursi pengemudi," ucapnya.

Dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian menetapkan Fatimah atau Sis Zahra sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan dirinya dan AKP Novandi Arya Kharisma.

Namun penyelidikan kasus dihentikan karena Sis Zahra sebagai tersangka meninggal dunia.

"Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi, maka Saudara F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal," ujar Sambodo.

Sambodo menambahkan Fatimah sebagai pengemudi menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK (tewas), maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.

Namun, karena Sis Zahra tewas dalam kecelakaan ini, polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Sambodo mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus kecelakaan tersebut.

"Karena tersangka Saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," lanjutnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment