Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Cara DPRD Samarinda Genjot PAD Kota Tepian dari Sektor Jasa Usaha Penginapan

Minggu, 25 September 2022 16:11

Muhammad Yusran, Anggota Komisi I DPRD Samarinda

POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Termasuk dari retribusi dan pajak usaha penginapan seperti kos, kontrakan, guest house, hingga hotel melati.

Caranya melalui merevisi peraturan daerah terkait dengan pajak dan restribusi.

Upaya para wakil rakyat meningkatkan PAD itu pun saat ini tengah di godok dan dipastikan akan selesai dalam beberapa bulan mendatang.

Seperti yang kembali diutarakan para Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran belum lama ini.

Kata politisi Golkar itu, permasalahan yang terjadi selama ini adalah sulitnya membedakan empat jenis usaha pengianapan tersebut.

Hingga membuat kebingungan para petugas untuk menarik restribusi pajaknya.

“Selain itu juga karena belum ada aturan kokohnya, sehingga inilah mendasari pansus satu untuk segera menggodok aturan khusus tersebut,” ungkap Yusran, Sabtu (24/9/2022)

Sebab belum adanya aturan yang jelas, tak heran banyak usaha penginapan yang berdiri bahkan ditemukan di beberapa ruas jalan Kota Tepian.

“Harapannya ini bisa menjadi masukan untuk pemkot, khususnya terhadap perda khusus retribusi bagi beberapa objek yang belum diatur ketentuannya,” jelasnya.

Ia mengakui saat ini pansus satu sudah berjalan dalam beberapa waktu, namun tetap harus mengajukan perpanjangan waktu.

Sebab untuk meneliti aturan tidak bisa dengan waktu sebentar, sehingga pihaknya mengajukan perpanjangan waktu.

“Dalam tiga bulan ini pansus akan bekerja semaksimal mungkin, karena proses pembahasan masih berjalan dengan beberapa instansi yang berkaitan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono baru saja mengesahkan empat panitia khusus (pansus) yang akan bekerja meneliti sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Salah satunya dari pansus satu yang akan meneliti raperda retribusi khusus usaha penginapan.

Dalam APBD Perubahan yang baru sahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menargetkan nilai PAD sebesar Rp 634 miliar.

Padahal menurut DPRD Kota Samarinda nilai itu bisa ditingkatkan, dengan mengulik berbagai potensi yang belum pernah disalurkan untuk kas daerah. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment