POPNEWS.ID - Ayu Thalia kini jadi pesakitan karena harus menjalani sidang sebagai terdakwa pencemaran nama baik.
Semua bermula dari Ayu yang melaporkan anak eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean.
Ayu Thalia lantas dilaporkan balik oleh putra sulung Ahok, lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia hadir di sidang perdana kasusnya dengan Nicholas Sean, putra Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).
Dia sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas.
Dalam kesempatan itu, Ayu terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Selebgram 26 tahun itu hadir di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB.
Ayu datang bersama tim kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Sebelum menjalani sidang, Ayu mengaku siap memperjuangkan haknya sebagai perempuan, di hadapan awak media.
"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," kata Ayu sebelum masuk ke ruang sidang Oemar Seno Adjie.
"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya," lanjutnya.
Tetapi Ayu hanya bicara sekenanya. Ia enggan berbicara terlalu banyak karena khawatir ucapannya memicu masalah lagi dengan putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Ditanya kronologis sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu.
"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.
Diketahui, permasalahan keduanya bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil. Ayu ketika itu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.
Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh. Namun saat diselidiki, polisi tak menemukan bukti pidana hingga akhirnya kasus itu dihentikan.
Sean tak mau tinggal diam. Dia akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS