Jumat, 20 September 2024

Berita Nasional Terkini

Bareskrim Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Selasa, 25 Januari 2022 21:14

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Press, Selasa (25/1/2022). (Foto: capture Youtube)

POPNEWS.ID - Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.

Diketahui sebelumnya sebuah video yang berisi pernyataan Edy Mulyadi viral di media sosial.

Pernyataan Edy Mulyadi itu disampaikan dalam sebuah kegiatan yang diunggah live di Youtube Bang Edy Channel, Senin (17/1/2022).

Namun potongan video pernyataan Edy Mulyadi itu justru viral di Sabtu, 22 Januari 2022.

Pernyataan Edy Mulyadi itu berkaitan dengan penolakannya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Namun dalam statement Edy Mulyadi menyebut bahwa Kalimantan tempat jin buang anak.

Pernyataan itu memicu kemarahan dan parasaan terhina dari warga Kalimantan.

Berbagai pernyataan sikap dan laporan kepada pihak kepolisian dilakukan warga di seantero Kalimantan.

Antara lain ormas dan lembaga adat yang meminta agar aparat menangkap Edy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran.

Hal itu terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataan 'tempat jin buang anak'.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Press, Selasa (25/1/2022) sampaikan bahwa pihaknya telah menerima 3 laporan polisi, 16 pengaduan, dan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat.

"Terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Saudara EM ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, dan dan 18 pernyataan sikap," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, dari semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap tersebut akan diselidiki dan disidik oleh Bareskrim Polri.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pihak kepolisian kini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Secara resmi, Polri meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganannya kasus ini kepada Polri. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment